A.
PELAPISAN
SOSIAL
a.
Pengertian
Pelapisan
Sosial di ambil dari arti kata “stratification” yang berarti “stratifikasi”. Kata
“stratification” berasal dari kata “stratum”,
jamaknya “strata” yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A.Sorokin,
pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat atau hierarkis. Hal
tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang
lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut
P.J. Bouman (via M. Munandar S.:2005:) pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Oleh karena itu, mereka menuntut
gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota
masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi
mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan
sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam
masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi (via M. Munandar S.:2005:) menyebut
bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya
pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa
harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam
masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di
dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan
sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang
dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok
lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan
oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
b.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan
Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat.
2. Sistem
Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke
atas ( Vertikal ).
c.
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1. Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Dalam
sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat
terbagi ke dalam :
·
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk
para golongan pendeta;
·
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
·
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan
pedagang;
·
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan
rakyat jelata;
·
Paria : golongan bagi mereka yang tidak
mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, pengemis.
d.
Bentuk-bentuk
Pelapisan Sosial
1.
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1)
Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2)
Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara
itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle
Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower
Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
2. Beberapa
ahli memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori
tentang pelapisan masyarakat. seperti:
1)
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
2)
Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan
bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya akan barang itu akan
menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
3)
Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
4)
Gaotano
Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
5) Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas
menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam
proses produksi.
B.
PERUBAHAN
SOSIAL
a.
Pengertian
Menurut
Selo Sumardjan (via Nursid S,dkk:2008:7.33) perubahan sosial adalah segala
perubahan pada lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola
peri kelakuan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Menurut
Gillin dan Gillin (via Nursid S,dkk:2008:7.33) perubahan sosial adalah suatu
variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik karena
perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil ataupun kebendaan, komposisi
penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru
dalam masyarakat.
Parsudi
Suparlan (via Nursid S,dkk:2008:7.33) menyatakan bahwa perubahan sosial adalah
perubahan struktur sosial dan dalam pola-pola hubungan sosial, yang antara lain
mencakup sistem status, hubungan keluarga, sistem politik dan kekuasaan dan
penyebaran penduduk.
Dari
ketiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencakup
perubahan sistem nilai,sikap, pola hubungan sosial,penyebaran penduduk,
kebudayaan materialistis dan kondisi geografis. Selain itu perubahan sosial
dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial,
pola-pola perikelakuan, organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan,
lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan
lain sebagainya.
b.
Faktor-faktor
Pendorong Perubahan Sosial
Faktor-faktor yang
menyebabkan perubahan ada dua, yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam
masyarakat sendiri (internal factors)
yang disdebut faktor endogen dan faktor-faktor
yang berasal dari luar masyarakat (external
factors) yang disebut faktor eksogen.
1. Faktor-faktor
yang berasal dari dalam masyarakat (faktor endogen)
a) Bertambah
atau berkurangnya penduduk
Pertambahan
penduduk yang besar menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada sendi
kehidupan. Salah satu perubahan yang sedang terjadi adalah pertambahan penduduk
yang sangat pesat. Akibatnya di Indonesia lahir Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Munculnya lembaga ini dengan segala program dan aktivitasnya dapat mempengaruhi
segi-segi kehidupan lainnya. Munculnya nilai-nilai baru dalam masyarakat yaitu
nilai yang menganggap bahwa keluarga kecil dengan dua anak adalah keluarga yang
ideal dan mengarah pada kesejahteraan. Berkurangnya jumlah penduduk juga
mendorong terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertumbuhan penduduk yang
pesat di perkotaan menyebabakan harga tanah meningkat dan mahal. Hal tersebut
berakibat sulitnya mendapatkan tanah untuk pemukiman sehingga orang membuat
bangunan bertingkat yang tidak memerlukan lahan yang luas. Wajah kota pun turut
mengalami perubahan, misalnya adanya fenomena perkampungan miskin dan kumuh.
b) Perubahan
struktur sosial
Salah
satu perubahan struktur sosial yang sedang terjadi adalah perubahan struktur
keluarga daristruktur tradisional menuju struktur keluarga modern. Dalam
struktur keluarga tradisional suami memegang status yang penting. Sistem
keluarga berpusat pada suami. Sejalan perkembangan waktu, saat ini suami tidak
mendominasi secara mutlak, peran istri semakin terlihat. Istri ikut dalam
mengambil keputusan yang berkaitan dengan keluarga, anak juga memberikan andil
berupa masukan kepada orang tua sebagai bahan pertimbangan.
c) Perubahan
nilai dan sikap
Soerjono Soekanto (viaNursid S, dkk:2008:7.33) menyatakan bahwa nilai
adalah sesuatu yang baik, yang diinginkan dan cita-citakan dan dianggap penting
oleh masyarakat. Sedangkan sikap adalah (a) kecenderungan untuk melakukan atau
tidak melakukan hal-hal tertentu terhadap manusia, benda, keadaan: (b) motivasi
untuk menilai dunia sekitarnya dalam kategori baik dan buruk dan (3) kesiapan
mental seorang dalam menanggapi.
Sikap
tidak dapat langsung dilihat, akan tetapi harus ditafsirkan terlebih dahulu
sebagai tingkat laku yang masih tertutup. Pengertian sikap menunjukkan konotasi
adanya kesesuaian reaksi terhadap kategori stimulus tertentu dan dalam
penggunaan praktis, sikap sering dihadapkan dengan rangsang sosial dan reaksi
yang bersifat emosional. Di kota-kota besar terjadi kecenderungan
perubahan-perubahan dan munculnya sikap individualisme sehingga dapat mempengaruhi
pola-pola hubungan sosial.
d) Penemuan
Baru
Penemuan-penemuan
baru atau inovasi dapat mendorong terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan.
Inovasi dapat berarti proses pembaruan penggunaan sumber-sumber alam, energi,
modal,pengaturan baru tenga kerja, dan penggunaan teknologi yang semuanya dapat
mengakibatkan adanya sistem produk baru dan dibuatnya produk-produk baru.
Inovasi berkenaan dengan perubahan kebudayaan yang menyangkut sistem ekonomi
dan teknologi.
e) Konflik
dan revolusi
Konflik
dan revolusi dapat mempengaruhi perubahan sosial dan kebudayaan. Konflik adalah
pertentangan dalam masyarakat yang dapat mengakibatkan perubahan sosial dan
kebudayaan. Revolusi adalah perubahan sendi-sendi pokok kehidupan manusia yang
terjadi secara cepat baik yang direncanakan ataupun tidak.
2. Faktor-faktor
yang berasal dari luar masyarakat (faktor eksogen)
a) Perubahan
lingkungan alam
Perubahan
lingkungan alam dapat menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan suatu
masyarakat. Terjadinya banjir,topan, gempa bumi letusan gunung menyebabkan
lingkungan tempat tinggal masyarakat terganggu. Dengan demikian mereka harus
meninggalkan daerahnya, karena lingkungan tempat tinggal mereka sudah rusak.
Pada lingkungan tempat tinggal baru, mereka harus menyesuaikan diri, apabila
daerah baru tersebut jauh berbeda dengan lingkungan mereka yang lama.
Keadaan
lingkungan yang baru ini akan menimbulkan berbagai macam perubahan. Misalnya,
suatu masyarakat yang dahulunya hidup dari peternakan, kemudian meninggalkan
daerahnya akibat letusan gunung api. Di tempat baru, keadaan lingkungan alam
tidak lagi memungkinkan untuk usaha peternakan karena tidak ada rumput. Mereka
harus bercocok tanam sesuai dengan keadaan lingkungannya. Akibatnya timbul
lembaga kemasyarakatan yang sesuai dengan mata pencaharian baru.
b) Peperangan
Peperangan antara negara pun dapat menimbulkan perubahan
sosial dan kebudayaan. Akibat kekalahanperang dunia II, Jerman terpecah menjadi
dua yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur. Jerman Timur yang tadinya menganut
dari sistem demokrasi liberal berubah menjadi sistem komunis.
c)
Pengaruh kebudayaan lain
Globalisasi berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan.
Salah satunya adalah masuknya budaya asing yang menggusur budaya lokal.
Munculnya televisi yang menayangkan program-program asing berpengaruh terhadap
generasi muda. Program yang ditayangkan terkadang tidak sesuai dengan
nilai-nilai budaya Indonesia.
c.
Faktor-faktor
yang menghambat Perubahan Sosial
1.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang lambat
Salah satu aspek
pendorong terjadinya perubahan sosial budaya adalah majunya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek). Majunya perkembangan iptek menjadi indikator
pula majunya taraf perkembangan budaya suatu masyarakat. Sementara maju dan
tingginya taraf peradaban suatu masyarakat menyebabkan masyarakat tersebut akan
cepat atau mudah mengadakan adaptasi (penyesuaian) terhadap munculnya
perubahan-perubahan yang datang dari luar masyarakat yang bersangkutan. Oleh
karena itu, apabila di dalam suatu masyarakat terjadi hal yang sebaliknya,
yakni mengalami kelambanan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologinya, maka akan menyebabkan terhambatnya laju perubahan-perubahan
sosial budaya pada masyarakat yang bersangkutan.
2. Kurangnya
hubungan dengan masyarakat lain.
Adanya kehidupan
masyarakat yang tertutup, hingga menyebabkan setiap warganya sulit untuk
melakukan kontak atau hubungan dengan masyarakat lain, menyebabkan warga
masyarakat tersebut terasing dari dunia luar. Akibatnya, bahwa masyarakat
tersebut tidak dapat mengetahui perkembangan-perkembangan apa yang terjadi pada
masyarakat lain di luarnya. Jika hal tersebut tetap berlangsung, atau bahkan
tidak sepanjang masa maka akan menyebabkan kemunduran bagi masyarakat yang
bersangkutan, sebab mereka tidak memperoleh masukan-masukan misalnya saja
pengalaman dari kebudayaan lain, yang dapat memperkaya bagi kebudayaan yang
bersangkutan. Oleh karena itu, faktor ketertutupan atau kurangnya hubungan
dengan masyarakat atau kebudayaan lain, menjadi salah satu faktor yang dapat
menghambat atau menghalangi bagi proses perubahan sosial dan budaya di dalam
masyarakat.
3. Rasa
takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
Adanya kekhawatiran di
kalangan masyarakat akan terjadinya kegoyahan seandainya terjadi integrasi di
antara berbagai unsur-unsur kebudayaan, juga menjadi salah satu faktor lain
terhambatnya suatu proses perubahan sosial budaya. Memang harus diakui bahwa
tidak mungkin suatu proses integrasi di antara unsur-unsur kebudayaan itu akan
berlangsung secara damai dan sempurna, sebab biasanya unsur-unsur dari luar
dapat menggoyahkan proses integrasi tersebut, serta dapat menyebabkan pula
terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.
4. Adat
dan kebiasaan.
Setiap masyarakat di
manapun tempatnya, pasti memiliki adat serta kebiasaan tertentu yang harus
ditaati dan diikuti oleh seluruh anggotamasyarakat. Adat dan kebiasaan adalah
seperangkat norma-norma (aturan tidak tertulis) yang berfungsi sebagai pedo-man
bertingkah laku bagi seluruh anggota masyarakat. Adat biasanya berisi pola-pola
perilaku yang telah diyakini dan diterima oleh masyarakat secara turun-temurun,
bersifat kekal (abadi), dan oleh karena itu harus ditaati oleh seluruh anggota
masyarakat, serta bersifat mengikat. Artinya, apabila ada sebagian anggota
masyarakat yang tidak mengindahkan aturan adat maka akan mendapat sanksi yang
berat baik sanksi moral maupun sosial dari masyarakat. Sedangkan kebiasaan
adalah perbuatan yang pantas dikerjakan maka diterima oleh masyarakat. Karena
pantas dikerjakan dan telah diterima oleh masyarakat, maka kebiasaan menjadi
perilaku yang diulang-ulang dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya
(secara turun-temurun) sehingga menjadi semacam aturan (norma) yang harus
diikuti oleh setiap anggota masyarakat. Meskipun tidak sekuat adat, norma
kebiasaan juga memiliki daya pengikat tertentu yang dapat menyebabkan setiap
anggota berperilaku sesuai dengan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
Dengan demikian
dapatlah dibayangkan bahwa apabila dalam masyarakat tersebut muncul nilai
(budaya) serta kebiasaan-kebiasaan baru yang akan menggeser kebiasaan-kebiasaan
lama, apalagi sampai menggeser adat kebiasaan yang selama ini telah menjadi
pedoman serta aturan yang dipegang teguh secara turun-temurun, maka nilai serta
kebiasaan-kebiasaan baru tersebut akan ditentang, atau bahkan ditolaknya.
Misalnya nilai-nilai baru di masyarakat yang mengatakan bahwa upacara hajatan
dapat dilaksanakan kapan saja, karena pada hakikatnya semua hari dan bulan itu
baik sekalipun dilaksanakan di bulan Suro (Muharram). Sedangkan di Indonesia,
khususnya di kalangan masyarakat Jawa ada semacam keyakinan yang telah dipegang
teguh karena telah menjadi adat kebiasaan secara turun-temurun, ialah bahwa
menyelenggarakan acara hajatan di bulan Suro adalah suatu pantangan (dilarang),
sebab jika dilaksanakan akan mendatangkan mara bahaya (bencana), khususnya bagi
mereka yang tetap menyelenggarakannya. Dengan demikian, di kalangan masyarakat
Jawa yang percaya serta memegang secara teguh tradisi serta adat kebiasaan
semacam itu, tentu akan mengalami kesulitan untuk bisa merubah keyakinan yang
telah mendarah daging itu, meskipun dari luar angin perubahan telah bertiup
dengan kencangnya.
5. Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat (vested interests)
Dalam setiap organisasi
sosial yang mengenal sistem berlapis-lapisan, pasti akan ada sekelompok
orang-orang yang menikmati kedudukan dalam suatu proses perubahan. Pada
masyarakat-masyarakat yang sedang mengalami masa transisi, misalnya saja dari
otoritarianisme ke sistem demokrasi biasanya terdapat segolongan orang-orang
yang merasa dirinya berjasa atas terjadinya perubahan-perubahan. Pada
segolongan masyarakat yang berjasa itu biasanya akan selalu mengidentifikasikan
diri dengan usaha serta jasa-jasanya tersebut, sehingga sulit sekali bagi
mereka untuk melepaskan kedudukan yang baru diperolehnya itu dalam suatu proses
perubahan. Hal inilah yang juga dirasa menjadi salah satu faktor penghalang
berikutnya bagi jalannya suatu proses perubahan.
6. Prasangka
terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap tertutup.
Adanya sikap semacam
itu, misalnya dapat saja dialami oleh suatu masyarakat (bangsa) yang pada masa
lalunya pernah mengalami pengalaman pahit selama berinteraksi dengan masyarakat
(bangsa) lainnya di dunia. Sebut saja misalnya pada masyarakat-masyarakat yang
dahulunya pernah mengalami proses penjajahan oleh bangsa lain, seperti
bangsa-bangsa di kawasan Asia dan Afrika oleh penjajahan bangsa Barat. Mereka
tidak akan melupakan begitu saja atas berbagai pengalaman pahit yang pernah
diterimanya pada masa lalu, dan hal tersebut ternyata berdampak pada munculnya
kecurigaan di kalangan bangsa-bangsa yang pernah dijajah itu terhadap sesuatu
atau apa-apa yang datang dari barat. Selanjutnya, karena secara kebetulan
unsur-unsur baru yang masuk itu juga kebanyakan berasal dari negara-negara
barat, maka prasangka-prasangka (negatif) juga tetap ada, terutama akibat rasa
kekawatiran mereka akan munculnya penjajahan kembali yang masuk melalui
unsur-unsur budaya tersebut. Dengan demikian munculnya prasangka serta adanya
sikap menolak terhadap kebudayaan asing juga akan menjadi salah satu faktor
penghambat lain bagi jalannya proses perubahan sosial budaya suatu masyarakat.
7. Nilai
bahwa hidup ini buruk dan tidak mungkin dapat diperbaiki.
Di kalangan masyarakat
terdapat kepercayaan bahwa hidup di dunia itu tidak perlu ngoyo (terlalu
berambisi) sebab baik buruknya suatu kehidupan (nasib/takdir) itu sudah ada
yang mengatur, oleh karena itu harus dijalaninya secara wajar. Sementara jika
manusia diberikan kehidupan yang jelek, maka harus diterimanya pula apa adanya
(nrimo ing pandum) serta dengan penuh kepasrahan karena memang nasib yang harus
diterimanya demikian. Dengan demikian manusia tidak perlu repot-repot berusaha,
apalagi sampai ngoyo, karena tidak ada gunanya sebab hasilnya pasti akan jelek,
sebab sudah ditakdirkan jelek. Adanya keyakinan dari masyarakat untuk selalu
menerima setiap nasib yang diberikan Tuhan kepada manusia dengan penuh
kepasrahan, termasuk bila harus menerima nasib (takdir) buruk, menyebabkan
kehidupan masyarakat menjadi bersifat pesimistis dan statis, atau bahkan
fatalistik. Adanya pemahaman yang keliru tentang nasib manusia itulah, sehingga
di dalam masyarakat tidak muncul dinamisasi, yang berarti tidak ada perubahan,
atau jika ada perubahan maka hal tersebut akan berjalan secara lambat.
8. Hambatan
yang bersifat ideologis.
Adanya faktor
penghambat yang bersifat ideologis, karena biasanya setiap usaha mengadakan
perubahan-perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, akan diartikan
sebagai suatu usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang merupakan
dasar bagi terciptanya integrasi dari masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena
itu faktor-faktor yang bersifat ideologis akan tetap menjadi perintang bagi
jalannya perubahan-perubahan.
9. Sikap
masyarakat yang sangat tradisional.
Apabila di dalam
masyarakat muncul suatu sikap mengagung-agungkan akan tradisi masa lampau serta
menganggap bahwa tradisi tersebut secara mutlak tak dapat dirubah, maka sudah dapat
dipastikan bahwa pada masya-rakat tersebut akan mengalami hambatan-hambatan
dalam proses perubahan sosial budayanya. Keadaan tersebut akan menjadi lebih
parah lagi apabila golongan yang berkuasa dalam masyarakat juga berasal dari
golongan yang bersifat konservatif, yakni suatu golongan yang notabenenya
adalah penentang atau anti terhadap perubahan-perubahan.
Faktor penghambat dari
proses perubahan sosial ini, oleh Margono Slamet dikatakannya sebagai kekuatan
pengganggu atau kekuatan bertahan yang ada di dalam masyarakat. kekuatan
bertahan adalah kekuatan yang bersumber dari bagian-bagian masyarakat yang:
1.
Menentang segala macam bentuk perubahan. Biasanya
golongan yang paling rendah dalam masyarakat selalu menolak perubahan, karena
mereka memerlukan kepastian untuk hari esok. Mereka tidak yakin bahwa
perubahan akan membawa perubahan untuk hari esok.
2.
Menentang tipe perubahan tertentu saja, misalnya ada
golongan yang menentang pelaksanaan keluarga berencanasaja, akan tetapi tidak
menentang pembangunan-pembangunan lainnya.
3.
Sudah puas dengan keadaan yang ada.
4.
Beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak
tepat. Golongan ini pada dasarnya tidak menentang perubahan itu sendiri, akan
tetapi tidak menerima perubahan tersebut oleh karena orang yang menimbulkan
gagasan perubahan tidak dapat mereka terima. Hal ini dapat dihindari dengan
jalan menggunakan pihak ketiga sebagai penyampai gagasan tersebut kepada
masyarakat.
5.
Kekurangan atau tidak tersedianya sumber daya yang
diperlukan untuk melaksanakan perubahan diinginkan.
Hambatan tersebut
selain dari kekuatan yang bertahan, juga terdapat kekuatan pengganggu.
Kekuatan pengganggu ini bersumber dari:
1.
Kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat yang bersaing
untuk memperoleh dukungan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan. Hal ini
dapat menimbulkan perpecahan, yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.
2.
Kesulitan atau kekomplekkan perubahan yang berakibat
lambatnya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang akan dilakukan.
Perbaikan gizi, keluarga berencana, konservasi hutan dan lain-lain, adalah
beberapa contoh dari bagian itu.
3.
Kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam bentuk
kekurangan pengetahuan, tenaga ahli, keterampilan, pengertian, biaya dan sarana
serta yang lainnya.
d.
Bentuk-bentuk
Perubahan Sosial
1.
Perubahan Lambat (evolusi)
Perubahan lambat memakan waktu yang lama. Biasanya perubahan
ini merupakan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan
lambat. Proses perubahan ini dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi
dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya
berusaha menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baruyang
timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Misalnya perubahan dari sistem berburu ke sistem
bercocok tanam.
2.
Perubahan Cepat (revolusi)
Perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat
dan meyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan dinamakan revolusi. Perubahan
yang terjadi dapat direncakan atau tidak direncakanan dan dapat pula dijalankan
melalui kekerasan atau tanpa kekerasaan. Contoh revolusi industri di Inggris,
merupakan perubahan dari produksi tanpa mesin ke produksi dengan mesin.
3.
Perubahan Kecil
Perubahan
kecil adalah suatu perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang
tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Misalnya
perubahanmode pakaian.
4.
Perubahan Besar
Perubahan
besaradalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan
lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah,
hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya adalah urbanisasi
yang menimbulkan berbagai perubahan, seperti lahan menjadi sempit. Timbul
lembaga-lembaga hubungan kerja, lembaga gadai tanah, dan kesenjangan sosial
yang dapat memicu konflik.
5.
Perubahan yang dikehendaki atau direncakanan
Perubahan
yang dikehendaki (intended change)
atau direncanakan (planned change)
merupakan perubahan yang diperkirakan atau telah direncakan terlebih dahulu
oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Misalnya
perubahan dari keluarga dengan banyak anak menjadi keluarga kecil akibat adanya
program keluarga berencana.
6.
Perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan
Perubahan
yang tidak dikehendaki (unintended change)
atau tidak direncanakan (unplanned change)
merupakan perubahan yang terjadi diluar jangkauan perubahan masyarakat atau
kemampuan manusia. Misalnya perubahan dari masyarakat dengan mata pencaharian
bertani ke pencaharian buruh bangunan, karena akibat bencana alam.
e. Dampak Perubahan Sosial
1.
Modernisasi
Modernisasi adalah transformasi sikap masyarakat dari tradisional menjadi modern sesuai dengan tuntutan zaman dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Modernisasi adalah transformasi sikap masyarakat dari tradisional menjadi modern sesuai dengan tuntutan zaman dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
a. Dampak positif modernisasi adalah :
1) adanya penemuan peralatan modern yang dapat membantu
manusia.
2) Dalam bidang ekonomi, kecenderungan masyarakat untuk
menabung guna menyejahterakan dirinya di masa mendatang.
3) Dalam demokrasi adalah meningkatnya partisipasi
rakyat.
4)
Di bidang teknologi infiormasi tersebarnya
berita dengan cepat ke seluruh dunia.
b. Dampak negatif modernisasi
1) adanya peralatan canggih menimbulkan pengangguran.
2) Pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan mengakibatkan :
pencemaran lingkungan.
2.
Globalisasi
Globalisasi proses penyebaran unsur-unsur baru atau
hal-hal baru khususnya yang menyangkut informasi secara duniawi melalui media
cetak dan elektronik.
a.
Dampak positif globalisasi
1) mempercepat keberhasilan pembangunan di bidang sumber
daya manusia
2) pertumbuhan
ekonomi antarnegara tanpa batas
b. Dampak negatif globalisasi :
1) goncangan budaya (culture shock)
2) pergeseran nilai-nilai budaya, dan
3) ketertinggalan budaya (cultural lag).
Perubahan sosial yang memicu modernisasi dan globalisasi
mengakibatnya adanya kesenjangan dalam berbagai bidang dalam masyarakat. Hal tersebut
mengakibatkan adanya kecemburuan dalam masyarakat. Adanya kesenjangan dalam
masyarakat di suatu wilayah menyebabkan adanya perpindahan manusia untuk
mendatangi wilayah yang dianggap lebih baik dan maju.Timbul keinginan untuk
pindah dari suatu wilayah dianggap tertinggal.
Orang beramai-ramai pindah dari suatu wilayah ke wilayah lain yang
dianggap lebih maju untuk mendapatkan apa yang diangankan atau bermigrasi.
Migrasi adalah akibat dari lambannya perubahan status dari
daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, rendahnya tingkat perkembangan atau
kemajuan suatu negara, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan
pembangunan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi disuatu wilayah
yang memperbesar daya tarik bagi penduduk yang tinggal di daerah yang belum
maju.
C.
MIGRASI
a.
Pengertian
Migrasi adalah suatu bentuk gerak
penduduk geografis, spatial atau territorial antara unit geografis melibatkan
perubahan tempat tinggal yaitu dari tempat asal ke tempat tujuan
b.
Macam-macam Migrasi
Migrasi atau mobilitas penduduk dari
satu daerah ke daerah lainnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1.
Migrasi internasional,
yaitu perpindahan penduduk yang dilakukan antar negara,antara lain imigrasi dan
emigrasi.
2.
Migrasi nasional, yaitu proses
perpindahan penduduk di dalam satu negara.
Migrasi nasional ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
a)
Migrasi penduduk sementara atau migrasi
sirkuler, terdiri dari:
1) Penglaju,
yaitu perpindahan penduduk dari tempat tinggal asal menuju ke tempat tujuan yang dilakukan setiap hari
pulang pergi untuk melakukan suatu pekerjaan.
2) Perpindahan
penduduk musiman, maksudnya perpindahan yang dilakukan hanya bersifat
sementara pada musim-musim tertentu.
b)
Migrasi penduduk menetap meliputi
transmigrasi dan urbanisasi.
1.
Imigrasi dan
Emigrasi
a) Imigrasi
Imigrasi yaitu masuknya penduduk dari
suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap atau perpindahan orang dari suatu
negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga
negara. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk
menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang
untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi
pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap
sebagai bentuk imigrasi.
b)
Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari
suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
2.
Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan dari
salah satu wilayah untuk menetap di wilayah lain dalam wilayah negara.Transmigrasi
merupakan bentuk migrasi yang direncanakan, diseleksi dari penduduk di pulau
yang padat ke pulau yang penduduknya jarang.. Transmigrasi adalah satu bentuk
migrasi internal di Indonesia, yaitu perpindahan penduduk dari tempat tinggal
permanen di Jawa ke luar pulau Jawa.
3.
Urbanisasi
Proses meningkatnya proporsi penduduk
yang bermukim di daerah perkotaan lazim disebut urbanisasi. Penyebab terjadinya
proses urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota, pertumbuhan
alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah
dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan. Arus gerak penduduk dari desa ke
kota di Indonesia meningkat dikarenakan:
1. Perbaikan
sarana transportasi desa ke kota.
2. Meningkatnya
jasa angkutan umum yang menembus kedesa-desa terpencil.
3. Meningkatnya
pendapatan masyarakat sehingga mampu membayar biaya perjalanan.
4. Mampu
membeli kendaraan pribadi.
D.
PATOLOGI
SOSIAL
a. Pengertian
Patologi sosial adalah suatu gejala
dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan
sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang merintangi pemuasan
keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial
patah sama sekali (Koe Soe Khiam, 1963).
1.
Blackmar dan Billin (1923) menyatakan
bahwa, patologi sosial diartikan sebagai kegagalan individu menyesuaikan diri
terhadap kehidupan sosial dan ketidakmampuan struktur dan institusi sosial
melakukan sesuatu bagi perkembangan kepribadian.
2.
Menurut Soejono Soekanto, masalah sosial
adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang
membahayakan kelompok sosial.
3.
Blummer (1971) dan Thampson (1988), menyatakan bahwa masalah
sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas
yang berpengaruh, yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat dan kondisi itu
diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.
b. Masalah Sosial
Berbagai macam pendapat dari para ahli
tentang masalah-masalah sosial yang pada intinya mengacu pada penyimpangan dari
berbagai bentuk tingkah laku yang mana dianggap sebagai sesuatu yang tidak
normal dalam masyarakat. Dari berbagai pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa
“patologi sosial” sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma
kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas
kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
Patologi (pathos adalah penderitaan,
penyakit), ilmu tentang penyakit. Patologi sosial adalah ilmu tentang
gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor
sosial.
Dan
yang disebut sebagai masalah sosial adalah:
1. Semua
bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat-istiadat masyarakat
(dan adat-istiadat tersebut diperlikan untuk menjamin kesejahteraan hidup
bersama).
2. Situasi
sosial yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai
pengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya dan merugikan orang banyak.
Stark
(1975), membagi masalah-masalah sosial menjadi tiga macam, yaitu:
1. Konflik
dan kesenjangan, seperti: kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok,
pelecehan seksual dan masalah sosial.
2. Perilaku
menyimpang, seperti: kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan,
kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
3.
Perkembangan manusia, seperti: masalah
keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Salah satu penyebab utama timbulnya
masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzion, 1976). Artinya,
jika seorang anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan
cenderung melakukan tindakan kejahatan dan kekerasan seperti misalnya mencuri,
judi, mabuk-mabukan dan lain sebagainya.
c. Masalah-masalah sosial masyarakat
1. Permasalahan
Penyakit Masyarakat
Penyakit masyarakat disini diartikan
sebagai semua tingkah laku yang melanggar norma-norma dalam masyarakat dan
dianggap menganggu, merugikan serta tidak dikehendaki oleh masyarakat. Penyakit
masyarakat yang sering muncul di antara lain yaitu kenakalan remaja seperti
mencuri, mabuk-mabukan dan berkelahi. Hal-hal tersebut biasanya banyak
dilakukan oleh anak-anak muda yang tidak sekolah dan hanya menjadi pengangguran
di rumah.
Pada dasarnya permasalahan penyakit
masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Faktor
Keluarga
Keluarga merupakan cermin utama bagi
seorang anak. Faktor keluarga meliputi bagaimana orang tua dalam mendidik
seorang anak, perhatian orang tua terhadap anak, interaksi orang tua dengan
anak, keadaan ekonomi keluarga serta kepedulian orang tua terhadap anak
tersebut. Disini orang tua sangat berperan penting dalam mendidik seorang anak
untuk menjadikan anak tumbuh dengan baik dan tidak terjerumus ke dalam
penyaki-penyakit masyarakat. Oleh karena itu sangat dianjurkan kepada semua
orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan baik dengan memberikan perhatian
yang penuh terhadap anak.
2. Faktor
Lingkungan
Lingkungan merupakan faktor kedua yang
berpengaruh terhadap munculnya penyakit-penyakit masyarakat. Misalnya seseorang
yang berada di lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan orang-orang
pemabuk, suka main judi dan senang berkelahi, maka seseorang tersebut cepat
atau lambat akan mudah terjerumus ke dalam kumpulan orang-orang tidak baik itu.
Norma-norma (aturan-aturan) yang tidak ditegakkan di dalam masyarakat juga ikut
menyumbang akan munculnya penyakit-penyakit sosial.
3. Faktor
Pendidikan
Pendidikan merupakan modal utama yang
sangat diperlukan bagi seseorang untuk menjalankan hidupnya dengan baik. Baik
itu pendidikan formal (pendidikan di sekolah) maupun non formal (pendidikan
dalam keluarga, lingkungan masyarakat dan pergaulan). Dengan pendidikan
seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui mana yang
harus dilakukan dan mana yang tidah seharusnya dilakukan. Sehingga dengan
pendidikan yang baik seseorang tidak akan terjerumus ke dalam permasalahan
penyakit-penyakit masyarakat.
Kenakalan
remaja seperti perkelahian, pencurian dan mabuk-mabukan yang ada biasanya
dilakukan oleh anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua (latar
belakang orang tua yang kurang baik), terpengaruh oleh lingkungan yang buruk
dan kurangnya pendidikan yang mereka miliki. Banyaknya anak-anak yang tidak
melanjutkan sekolah (hanya lulus SD/SMP), tidak bekerja dan ditinggal oleh
orang tua, sehingga terjerumus ke dalam penyakit-penyakit masyarakat.
2. Upaya
Penaganan Penyakit Masyarakat
Upaya yang telah dilakukan oleh
masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat antar lain
yaitu dengan menegakkan hukum yang berlaku secara tegas, memberikan pengajaran
dan pemahaman nilai-nilai agama terhadap masyarakat serta mensosialisasikan
kepada mesyarakat akan pentingnya pendidikan dengan membuka SMP terbuka khusus
untuk orang-orang (tua ataupun muda) yang dulu tidak melanjutkan pendidikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar