Kamis, 10 Januari 2013

Hakikat dan Etika lingkungan

A.    Hakikat Dan Makna Lingkungan
     Bagi Manusia Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan dibedakan menjadi dua yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Contohnya jika anda di sekolah lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di lingkungan sekolah, jika di luar sekolah juga berbagai tumbuhan dan hewan di sekitarnya. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang  dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya.
Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelanngsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatankan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
    Unsur-unsur lingkugan dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
a.    Lingkungan biotik (hayati) yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia hewan dan tumbuhan.
b.    Unsur fisik/unsur abiotik yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup seperti tanah air, udara, iklim dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.
c.    Unsur sosial budaya, yaiu usur lingkungan sosial budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai gagasan dan  keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
 Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:
1.    Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang, diatas bumi sebagai lingkungan.
2.    Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
3.    Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yanng mendiaminya.
4.    Lingkungan menyediakan kebutuhan vital seperti oksigen, nitrogen, air dan lain-lain. Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini dimaksudkan untuk menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup yang cenderung semakin rusak. sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia. Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1.    Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2.    Menumbuhkankembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3.    Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.    Memberikan saran dan pendapat.
5.    Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Pembangunan Dan Lingkungan Hidup Sejalan dengan gagasan ecodevelopment maka pembentukan WCED(World Commission on Environment and Development) oleh PBB tahun 1983 mempunyai andil yang sangat besar dalam merumuskan wawasan lingkungan dalam pembangunan di semua sektor. Pendekatan yang dilakukan WCED terhadap lingkungan dan pembangunan dari 6 (enam) aspek yaitu : keterkaitan, berkelanjutan, pemerataan, sekuriti dan resiko lingkungan, pendidikan dan komunikasi serta kerjasama internasional. Donald. N. Dewees menyebutkan bahwa pembanguan berkelanjutan adalah pembangunan dimana kebutuhan sosial melampaui biaya sosial dalam jangka panjang. Hal ini berarti terjadinya peningkatan yang berkesinambungan dalam pendapatan nyata per orang dan kualitas hidup; memperkecil perbedaan tingkat pendapatan, menghilangkan penderitaan fisik yang disebabkan oleh kemiskinan, mencegah kepunahan spesies atau ekosistem, memelihara keharmonisan sosial dan keamanan, dan memelihara peninggalan kebudayaan secara baik. Disebutkan pula oleh Donald. N. Dewees terdapat dua faktor yang membatasi pembangunan berkelanjutan ialah pencemaran dan konsumsi dari sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable resources). Pencemaran lingkungan dapat mengurangi produktivitas pertanian, perikanan, kehutanan, dan merusak kesehatan. Akan sangat besar jumlah biaya yang dibutuhkan untuk membersihkannya, mengembalikan dalam keadaan semula, ataupun untuk menetralisasinya daripada untuk mengontrol supaya lingkungan tidak tercemar. Oleh karena itu pembangunan berkelanjutan memerlukan peraturan serta kebijaksanaan yang tepat untuk mengatur pencemaran lingkungan, bukan saja terhadap pencemar, tetapi juga dampaknya untuk jangka panjang. Menurut pasal 1 (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan;

B.    Konsep Lingkungan Hidup
Manusia hidup tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Ia membutuhkan makhluk hidup lain dan lingkungan yang kondusif agar kehidupan manusia berjalan dengan normal sesuai yang diharapkannya. Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia yang dapat dibedakan  beberapa macam obyek atau benda, berupa benda mati, benda hidup benda nyata ataupun abstrak.
1.    Norma-norma lingkungan hidup
Norma lingkungan hidup adalah seluruh kaidah, aturan atau ukuran untuk menentukan sesuatu terhadap lingkungan hidup dengan tujuan agar hubungan manusia dengan lingkgan hidup berjalan dengan normal, tidak ada kelainan dan gangguan yang merugikan manusia
Macam-macam norma lingkungan hidup:
a. Norma sosial
Norma atau aturan tidak tertulis yang berlaku pada suatu masyarakat. Norma ini tidak ada sanksi hukum, pelanggaran terhadap norma sosial sanksi sosial. Norma sosial mencakup : cara (usage), kebiasaan (folkway), tingkah laku (mores),  adat istiadat (custom)
b. Norma Hukum
       Peraturan Hukum mengenai Lingkungan hidup di Indonesia :
1)    UU RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
2)    UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM pasal 3, menyebutkan bahwa masyarakat berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
3)    Amandemen ke 2 UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, brtempat tiggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Daya dukung lingkungan adalah : kemampuan lingkungan untuk mendukung  perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.
Faktor yang mendukung keseimbangan lingkungan :
-Komponen yang terlibat dalam aksi reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan.
-Pemindahan energi (arus energi)
-Berlangsungnya siklus biogeokimia
 Faktor-faktor yang dapat mengganggu keseimbangan Lingkungan :
-Terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen
-Hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam suatu ekosistem.
   
Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup (menurut Sapardi) :
a. Faktor geografi : Iklim, perubahan cuaca, kesuburan tanah, erosi.
b. Faktor Sosial Budaya : Tingkat ilmu, tingkat pengetahuan, tingkat teknologi dan perilaku manusia.
2. Ekosistem
Adalah hubugan timbal balik antara manusia dan lingkungannya  dimana manusia merupakan bagian integral dari ekosistem tempat hidupnya.
  Komponen ekosistem :
a.    Lingkungan Biotik : terdiri atas organisme atau makhluk hidup
b.    Lingkungan Abiotik : segala komponen benda tak hidup
c.    Proses Ekosistem :  Siklus materi, Aliran Energi, Rantai makanan.
  Asas atau Prinsip  hubungan interaksi :
a.    Keanekaragaman : Produsen, konsumen, pemangsa, mangsa.
b.    Kerja sama  : simbiosis mutualisme.
c.    Persaingan  : mengontrol atau mengendalikan pertumbuhan
d.    Interaksi : hubungan timbal balik
e.    Kesinambungan : interaksi berjalan secara terus menerus.
3.  Kualitas Lingkungan Hidup
Keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung optimal bagi kelangsungan hidup manusia pada suatu wilayah.
Macam-macam kualitas lingkungan hidup
a.    Lingkungan biofisik : terdiri atas komponen biotik dan abiotik yang berhubungan da saling mempengaruhi satu dengan lainnya.
b.    Lingkungan sosial ekonomi : lingkungan manusia dalam hubungannya dengan sesama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
c.    Lingkungan Budaya : segala kondisi baik berupa materi maupun non materi yang dihasilkan manusia  melalui aktifitas dan kreatifitasnya.

C.    Pengertian Etika Lingkungan
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
1.    Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
2.    Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
3.    Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.
4.    Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan.

a.     Jenis-Jenis Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.
1.      Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
 Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :
1.   Manusia terpisah dari alam.
2.   Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3.   Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4.   Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5.   Norma utama adalah untung rugi.
6.   Mengutamakan rencana jangka pendek.
7.   Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya    dinegara miskin.
8.   Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
2.      Etika Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1.      Manusia adalah bagian dari alam.
2.      Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak
         boleh diperlakukan sewenang-wenang.
3.      Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang- 
        wenang.
4.      Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
5.      Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6.      Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
7.      Menghargai dan memelihara tata alam.
8.      Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
9.      Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem
        mengambil sambil memelihara.
Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

b.   Teori Etika Lingkungan
1.      Antroposentrisme
Teori lingkungan ini memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya, yaitu : nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia dan etika hanya berlaku bagi manusia.
Antroposentrisme selain bersifat antroposentris, juga sangat instrumentalistik. Artinya pola hubungan manusia dan alam di lihat hanya dalam relasi instrumental. Alam ini sebagai alat bagi kepentingan manusia, sehingga apabila alam atau komponennya dinilai tidak berguna bagi manusia maka alam akan diabaikan (bersifat egois).
Karena bersifat instrumentalik dan egois maka teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli terhadap alam.
2.      Biosentrisme
Teori lingkungan ini memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Biosentrisme menolak argumen antroposentrisme, karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
Konsekuensinya alam semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilai moral, dan kehidupan makhluk hidup apapun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung-rugi bagi kepentingan manusia.
3.      Ekosentrisme
Teori ini secara ekologis memandang makhluk hidup (biotik) dan makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
4.      Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.
5.      Hak Asasi Alam
Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.

c.   Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
Adapun prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:
1.      Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
2.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
3.      Solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)
5.      Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
7.      Prinsip keadilan
8.      Prinsip demokrasi
Dari beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga nagian dari alam ini. Maka kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.




1 komentar:

  1. Mba Nurul , izin ambil ilmunya buat tugas ya . hehe ... terimakasih :)

    BalasHapus